RAKYAT MERDEKA — Presiden ke-7 RI Jokowi atau Joko Widodo, datang ke gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan langsung terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Terlihat, Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan baju batik, dengan pengawalan.
Ia juga didampingi oleh beberapa kuasa hukum.
Usai tiba, Jokowi turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam Gedung SPKT Polda Metro Jaya. Akan tetapi, Jokowi masuk bukan melalui pintu utama Gedung SPKT.
Dari kabar yang ada, Jokowi akan melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Di mana sebelumnya telah dikonfirmasi oleh salah satu kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan.
Meski demikian, Yakup belum menjelaskan secara rinci ihwal laporan tersebut. Yang mana termasuk, siapa saja pihak yang akan dilaporkan.
Seperti kita tahu, polemik soal keaslian ijazah Jokowi hingga kini masih belum menemukan titik akhir. Sidang perdana kasus ini juga sudah dimulai Kamis (24/4) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Di mana dalam perkara ini, Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.
Sementara itu, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Empat terlapor tersebut yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, serta dokter Tifauzia Tyassuma.
Keempat orang tersebut dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat imbas tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, keempat orang tersebut diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.
Kini, Jokowi membuka babak baru dengan langsung terjun ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan terkait tudingan ijazah palsu.
Di saat yang bersamaan, hari ini PN Solo telah menjadwalkan agenda mediasi soal polemik gugatan ijazah palsu Jokowi pukul 10.00 WIB di Ruang mediasi Pengadilan Negeri Solo.